Tarif Laboratorium Antigen Covid19 Rp.95.000 dan PCR Rp.275.000, Hasil bisa digunakan untuk masuk bandara/mall dengan apk PeduliLindungi Cp:081224506901



Layanan
Rawat Inap

  1. Identitas Pasien
  2. Surat Rujukan
  3. Kartu BPJS/ Asuransi Lainnya

  1. Pasien/Keluarga Pasien melakukan pendaftaran rawat inap
  2. Petugas mengantar pasien ke ruang rawat inap
  3. Petugas timbang terima pasien dan orientasi ruangan
  4. Asuhan Medis dan keperawatan selama perawatan
  5. Perencanaan Pulang pasien
  6. Penyelesaian administrasi/pembayaran di kasir
  7. Pasien pulang/dirujuk

1 Hari kerja

Perda Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Ruang Nifas, Anak, Bedah, dan Penyakit Dalam

Call Center : 0343 428290
WA : 081336223834
Web : rsud@pasuruankota.go.id
E-Sambat : esambat.pasuruankota.go.id
SP4n-Lapor : lapor.go.id