Tarif Laboratorium Antigen Covid19 Rp.95.000 dan PCR Rp.275.000, Hasil bisa digunakan untuk masuk bandara/mall dengan apk PeduliLindungi Cp:081224506901



Layanan
Intensif

  1. Kartu Berobat RSUD
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy Kartu BPJS/KIS
  4. Surat Rujukan
  5. Surat Pengantar Rawat Inap

  1. Pasien/Keluarga Pasien melakukan pendaftaran rawat inap
  2. Petugas mengantar pasien ke ruang rawat inap
  3. Petugas timbang terima pasaien dan orientasi ruangan
  4. Asuhan medis dan keperawatan selama perawatan
  5. Pasien pindah ruang rawat/pulang/rujuk

2 Jam

Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 45 Tahun 2017
 

Pelayanan rawat intensif

rsud@pasuruankota.go.id
0819 1340 4724 / 0859 5456 2048
Kotak Saran / Kritik
Petugas Pengaduan dan Informasi