Layanan
Radiologi
Radiologi
Radiologi merupakan instalasi yang membantu mendiagnosa pasien dengan cara memberikan gambaran anatomi tubuh yang ditampilkan daam film radiografi dan didukung oleh dokter yang ahli dan terpercaya dalam bidangnya. Pelayanan radiografi merupakan salah satu instalasi fasilitas penunjang medis di RSUD dr. R. Soedarsono. Pelayanan radiologi meliputi tindakan radiodignostik
- Surat Pengantar
- Persyaratan Teknis
- Pasien/Keluarga Pasien melakukan registrasi
- Menunggu panggilan sesuai dengan ruang pemeriksaan
- Dilakukan pemeriksaan sesuai surat pengantar
- Dilakukan pembacaan - ekspertisi
- Penyerahan hasil - kembali ke unit pengirim
3 Jam
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 45 Tahun 2017
Pelayanan Radiologi
rsud@pasuruankota.go.id
0819 1340 4724 / 0859 5456 2048
Kotak Saran / Kritik
Petugas Pengaduan dan Informasi
0819 1340 4724 / 0859 5456 2048
Kotak Saran / Kritik
Petugas Pengaduan dan Informasi