Layanan
Pengaduan
- Pengaduan secara lisan maupun tertulis
- Form penyampaian keluhan/pengaduan
- Pengadu menyampaikan pengaduannya secara lisan atau tertulis
- Petugas bagian Informasi dan Pengaduan menerima dan mencatat pengaduan
- Petugas bagian Informasi dan Pengaduan melakukan analisa terhadap pengaduan
- Pengaduan didistribusikan ke bidang terkait untuk melakukan penelusuran/pemeriksaan lebih lanjut
- Penyampaian tanggapan atas pengaduan
1-14 Hari Kerja
Tidak dipungut biaya
Penanganan Pengaduan Masyarakat
Call Center : 0343 428290
WA : 081336223834
Web : rsud@pasuruankota.go.id
E-Sambat : esambat.pasuruankota.go.id
SP4n-Lapor : lapor.go.id
WA : 081336223834
Web : rsud@pasuruankota.go.id
E-Sambat : esambat.pasuruankota.go.id
SP4n-Lapor : lapor.go.id
