Layanan
Pengaduan
- Pengaduan secara lisan maupun tertulis
- Form penyampaian keluhan/pengaduan
- Pengadu menyampaikan pengaduannya secara lisan atau tertulis
- Petugas bagian Informasi dan Pengaduan menerima dan mencatat pengaduan
- Petugas bagian Informasi dan Pengaduan melakukan analisa terhadap pengaduan
- Pengaduan didistribusikan ke bidang terkait untuk melakukan penelusuran/pemeriksaan lebih lanjut
- Penyampaian tanggapan atas pengaduan
1-14 Hari Kerja
Tidak dipungut biaya
Penanganan Pengaduan Masyarakat
rsud@pasuruankota.go.id
0819 1340 4724 / 0859 5456 2048
Kotak Saran / Kritik
Petugas Pengaduan dan Informasi
0819 1340 4724 / 0859 5456 2048
Kotak Saran / Kritik
Petugas Pengaduan dan Informasi