Tarif Laboratorium Antigen Covid19 Rp.95.000 dan PCR Rp.275.000, Hasil bisa digunakan untuk masuk bandara/mall dengan apk PeduliLindungi Cp:081224506901



Layanan
Rawat Inap

  1. Kartu Berobat RSUD
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy BPJS/KIS
  4. Surat Rujukan
  5. Surat Pengantar Rawat Inap

  1. Pasien/Keluarga Pasien melakukan pendaftaran rawat inap
  2. Petugas mengantar pasien ke ruang rawat inap
  3. Petugas timbang terima pasien dan orientasi ruangan
  4. Asuhan Medis dan keperawatan selama perawatan
  5. Perencanaan Pulang pasien
  6. Penyelesaian administrasi/pembayaran di kasir
  7. Pasien pulang/dirujuk

1 Hari kerja

Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 45 Tahun 2017

Ruang Nifas, Anak, Bedah, dan Penyakit Dalam

rsud@pasuruankota.go.id
0819 1340 4724 / 0859 5456 2048
Kotak Saran / Kritik
Petugas Pengaduan dan Informasi