Layanan
Laboratorium
Laboratorium
Laboratorium merupakan berbagai macam tes dilakukan pada spesimen biologis untuk mendapatkan informasi tentang kesehatan pasien.
- Surat Pengantar
- Persyaratan Teknis
- Pasien/Keluarga Pasien melakukan registrasi
- Menunggu panggilan untuk pengambilan sampel
- Pengambilan sampel oleh petugas sampling
- Proses pemeriksaan - analisa
- Pencatatan hasil - verifikasi
- Penyerahan hasil
140 Menit
Perda Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pelayanan Laboratorium
Call Center : 0343 428290
WA : 081336223834
Web : rsud@pasuruankota.go.id
E-Sambat : esambat.pasuruankota.go.id
SP4n-Lapor : lapor.go.id
WA : 081336223834
Web : rsud@pasuruankota.go.id
E-Sambat : esambat.pasuruankota.go.id
SP4n-Lapor : lapor.go.id
