Tarif Laboratorium Antigen Covid19 Rp.95.000 dan PCR Rp.275.000, Hasil bisa digunakan untuk masuk bandara/mall dengan apk PeduliLindungi Cp:081224506901



Layanan
ADMISI Rawat Inap

  1. Identitas Pasien
  2. Surat Rujukan
  3. Kartu BPJS/ Asuransi Lainnya

  1. Penanggung jawab pasien melakukan pendaftaran rawat inap
  2. Menerima penjelasan dari petugas admisi
  3. Menandatangani General Consent
  4. Petugas admisi membawa berkas ke ruang rawat inap yang dituju
  5. Pasien pindah ruang rawat/pulang

15 Menit

Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 45 Tahun 2017

Pelayanan Admission

Call Center : 0343 428290
WA : 081336223834
Web : rsud@pasuruankota.go.id
E-Sambat : esambat.pasuruankota.go.id
SP4n-Lapor : lapor.go.id