Tarif Laboratorium Antigen Covid19 Rp.95.000 dan PCR Rp.275.000, Hasil bisa digunakan untuk masuk bandara/mall dengan apk PeduliLindungi Cp:081224506901



Layanan
ADMISI Rawat Inap

  1. Kartu Berobat RSUD
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy KK
  4. Foto Copy BPJS/KIS/SPM
  5. Surat Pengantar Rawat Inap

  1. Penanggung jawab pasien melakukan pendaftaran rawat inap
  2. Menerima penjelasan dari petugas admisi
  3. Menandatangani General Consent
  4. Petugas admisi membawa berkas ke ruang rawat inap yang dituju
  5. Pasien pindah ruang rawat/pulang

15 Menit

Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 45 Tahun 2017

Pelayanan Admission

rsud@pasuruankota.go.id
0819 1340 4724 / 0859 5456 2048
Kotak Saran / Kritik
Petugas Pengaduan dan Informasi