Rawat Jalan
Berbagai Layanan Poliklinik yang ada di RSUD dr. R.Soedarsono Kota Pasuruan diantaranya:
- Pasien Umum / Mandiri
- Pasien datang di pendaftaran dengan membawa kartu identitas (KTP)
- Pasien yang pembayaran dengan jaminan harus membawa rujukan dari faskes pertama seperti puskesmas / dokter keluarga / faskes 1 / dokter praktek swasta / RS
- Pasien BPJS PBI / Non PBI
- Pasien rujukan faskes 1 / puskesmas / RS
- Kartu BPJS
- Kartu Identitas (KTP)
- Pasien Baru Persyaratan seperti di atas
- Pasien Lama Kartu kontrol dari RSUD dr. R. Soedarsono
- Pasien / keluarga pasien mendaftar secara online dan atau offline
- Pasien melakukan verifikasi data / finger print
- Pasien / keluarga pasien menunggu antrian di depan klinik yang di tuju
- Pemeriksaan dokter dan pemeriksaan penunjang (laboratorium / radiologi)
- Pemberian terapi resep obat
- pengambilan obat
- Penyelesaian administrasi / pembayaran di kasir
- Pasien pulang atau di rawat
Senin-Kamis : 07.00 - 11.00 WIB
Jumat : 07.00 - 09.00 WIB
Sabtu : 07.00 - 10.00 WIB
Waktu Penyelesaian minimal 6 menit
Jumat : 07.00 - 09.00 WIB
Sabtu : 07.00 - 10.00 WIB
Waktu Penyelesaian minimal 6 menit
Perda Kota Pasuruan No 4 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
Klinik Paru; Akupuntur; Kulit dan Kelamin; Bedah Tulang; Syaraf; Jiwa; Fisioterapi; Penyakit Dalam; Diabetes; Jantung; Bedah Umum; Gigi dan Mulut; MCU; Anak; Kebidanan dan Kandungan; Mata; THT; VCT dan CST; Andrologi
Call Center : 0343 428290
WA : 081 336 223 834
web : rsud@pasuruankota.go.id
E-Sambat : esambat.pasuruankota.go.id
SP4n-Lapor : https://www.lapor.go.id
WA : 081 336 223 834
web : rsud@pasuruankota.go.id
E-Sambat : esambat.pasuruankota.go.id
SP4n-Lapor : https://www.lapor.go.id



















